Hari Guru Nasional untuk Para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Hymne Guru - Sartono
Terpujilah
Wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup
Dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir
Didalam hatiku
Sebagai prasasti terimakasihku
Tuk pengabdianmu
Terpujilah wahai ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir
Didalam hatiku
Sebagai prasasti terimakasihku
Tuk pengabdianmu
Engkau bagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa tanpa tanda jasa
Itulah lirik lagu Hymne Guru yang diciptakan oleh Bapak Sartono. Beliau meninggal pada usia 79 tahun pada 1 November 2015 silam. Meskipun begitu, lagu tersebut menjadi lagu yang sangat dalam isinya mengenai jasa para guru, terutama di Indonesia.
Setiap tahun, pada bulan November ada satu hari untuk memperingati Hari Guru Nasional yaitu pada tanggal 25. Peringatan tersebut untuk menghargai jasa-jasa para guru di seluruh pelosok tanah air Indonesia juga merupakan hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia.
Sejarah Hari Guru Nasional
Pada tahun 1994 silam, pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Keppres Nomor 78 Tahun 1994 dan pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional dan memperingati ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Kembali ke masa perjuangan kemerdekaan, Rh. Koesnan, Djajeng Soegianto, Amin Singgih, Soetono, Soemidi Adisasmito, Ali Marsaban, dan Abdullah Noerbambang mendirikan Persatuan Guru Hindia Belanda pada tahun 1912.
Seiring berjalannya waktu, perkumpulan yang beranggotakan para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah tersebut kemudian berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia, tepatnya pada tahun 1932.
Meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda-beda tapi semangat untuk memperjuangkan persamaan hak dan posisi guru pribumi di mata pemerintah Hindia Belanda waktu itu menyatukan mereka dalam sebuah perkumpulan.
Namun, keberadaan PGI sempat dilarang selama masa penjajahan Jepang.
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, PGI kembali aktif dan melaksanakan kongres Guru Indonesia pertama yang berlangsung di Surakarta pada 24-25 November 1945. Pada tanggal 25, kongres tersebut pun menetapkan beberapa hasil yang salah satu diantaranya mengesahkan terbentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa para guru, maka pemerintah punya menetapkan peringatan Hari Guru Nasional setiap tanggal 25 November.
Hari Guru Nasional Tidak Libur
Meskipun merupakan peringatan setiap tahun, ternyata Hari Guru Nasional di Indonesia tidak libur. Peringatan dilakukan dengan berbagai kegiatan salah satunya upacara.
Selamat Hari Guru Nasional untuk para pahlawan tanpa tanda jasa.