Cara Memperpanjang STNK Tahunan di Kantor Samsat

Halo para sedulur, sudah cek Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nya belum? Siapa tahu sudah saatnya membayar pajak kendaraan. Seperti yang saya lakukan pada hari ini. Memperpanjang STNK dua motor sekaligus punya bapak dan adik saya. Saya kebetulan dapat amanat untuk membayar pajak. Berangkat dari rumah sekitar jam 08.00 pagi, sampai di kantor Samsat lebih kurang pukul 08.20.

Sebelumnya, saya memfotokopiBPKB, KTP dan STNK lebih dulu sebagai syarat memperpanjang STNK. Setelah itu, saya masuk ke kantor Samsat dan mengumpulkan fotokopian tadi ke Loket 1. O ya, saya membayar pajak di hari Sabtu pagi dan antrian tidak terlalu banyak. Tidak berapa lama, ada panggilan dari petugas untuk mengambil nomor antrian untuk pembayaran. Karena saya pajak dua kendaraan maka dapat dua nomor antrian, 45 dan 46.
Contoh STNK dari Wikipedia
Sekitar 25 menit menunggu, akhirnya petugas kasir memanggil nomor antrian saya untuk melakukan pembayaran. Total pembayaran untuk pajak dua kendaraan motor roda dua sebesar Rp.406.000,-. Satu motor sudah terlambat seminggu sehingga harus kena sanksi administrasi sebesar Rp.8.000,-. Saya juga mendapatkan surat bukti pelunasan pajak kendaraannya.

Rinciannya sebagai berikut :

Motor Yamaha Vega 2006
Biaya Pokok : Rp.156.000,- tanpa sanksi administrasi karena membayar sebelum masa berlaku habis.

Motor Honda Supra X 125 2011
Biaya Pokok : Rp.241.500,-
Sanksi ADM : Rp.8.000,-
Total Rp.249.500,-

Biaya pajak di atas menurun jauh dari setahun sebelumnya. Motor Yamaha Vega tahun kemarin sekitar Rp.211.000,- sedangkan Honda Supra X 125 lebih kurang Rp.323.000,-

Setelah melakukan pembayaran, selanjutnya saya ke loket pengambilan STNK membawa bukti pelunasan pembayaran pajak. Petugas menyerahkan STNK yang sudah diberi cap, fotokopi BPKB yang serahkan tadi. Selesai sudah proses perpanjangan STNK di kantor Samsat. Tidak lupa saya membeli plastik bungkus surat STNK nya seharga Rp.1000,- per lembar. Biasanya ada penjual yang memang menyediakan plastik pembungkus STNK di area kantor Samsat.

Kesimpulan, sekarang pelayanan kantor Samsat saya akui semakin cepat dan ringkas. Jika tahun-tahun sebelumnya para pembayar pajak harus mengumpulkan fotokopi berkas kemudian mendapatkan / mengisi blangko formulir baru ke Loket 1. Sekarang langsung mengumpulkan fotokopi berkasnya langsung ke Loket 1 dan kemudian menunggu nomor antrian. Setelah itu baru bayar ke kasir dan mengambil STNK.

Saya tidak bisa menjamin bahwa cara ini juga berlaku sama di kantor Samsat lain. Tapi, setidaknya dapat menjadi gambaran untuk anda.

Saya ringkas proses perpanjangan STNK tahunan
  • Fotokopi dulu berkas-berkas syarat perpanjangan seperti BPKB, STNK dan KTP.
  • Kumpulkan fotokopi berkas ke Loket 1.
  • Tunggu panggilan untuk nomor antrian pembayaran kasir.
  • Membayar ke kasir setelah mendapatkan panggilan sesuai nomor antrian.
  • Mengambil STNK di loket selanjutnya dengan menyerahkan nomor antrian tadi.
  • Selesai.

Itulah proses memperpanjang STNK tahunan yang saya lakukan hari ini. Total waktu prosesnya hanya sekitar 30 menitan saja. Semakin mudah, cepat dan semakin ringkas. Terakhir, jangan sampai telat membayar pajak kendaraan. Bayarlah tepat waktu.

Maturnuwun :)

Artikel Lainnya

Contoh Teks Deskripsi Bahasa Jawa Tentang Candi Borobudur

Karangan Narasi Dalam Bahasa Jawa Beserta Contoh dan Terjemahannya

Contoh Percakapan Bahasa Jawa Antara Bapak dan Anak